Sarjana Ilmu Politik

Profil

Keilmuan dan keahlian yang akan diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Politik S-1 Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim mencakup bidang ilmu politik berbasis pemikiran politik, perbandingan politik, pemerintahan daerah, politik lokal, dan penguatan institusi lokal, dan bidang lain yang sesuai dengan keilmuan dalam Ilmu Politik. Keilmuan tersebut memiliki keterkaitan dan konstelasi dengan Ilmu Politik pada jenjang S-2 yang akan dikembangkan pada masa yang akan datang. Dengan demikian bidang keilmuan yang diselenggarakan menjadi bekal yang memadai untuk meneruskan studi ke strata yang lebih tinggi (S-2). Pada lingkup yang lebih luas, keilmuan dan keahlian tersebut juga berhubungan dengan bidang serumpun (rumpun Sosial Humaniora) yang terdiri dari Ilmu Politik: Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Ketahanan Nasional, Ilmu Komunikasi, Studi Kebijakan, Jurnalistik, Filsafat dan Studi Kepemerintahan dan Ilmu Sosial: Studi Pembangunan, Hukum, Sosiologi, Antropologi, Geografi, Perencanaan Kota, Perencanaan Wilayah dan Pedesaan, Kewirausahaan, Psikologi, Ekonomi Pembangunan, Ilmu Kesejahteraan Sosial, dan Sejarah. Ilmu Penunjang Lainnya: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pengelolaan Lingkungan (berdasarkan UU no. 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi).

Visi & Misi

Visi

Menjadi program studi ilmu politik yang unggul dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu politik baik di kawasan regional dan nasional pada tahun 2025 berdasarkan nilai-nilai Islam ahlussunah wal jamaah.

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dalam menghasilkan sarjana di bidang ilmu politik yang profesional dan berkarakter nilai-nilai Islam ahlussunah wal jamaah.

2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ilmu Politik melalui kegiatan penelitian, kajian dan publikasi ilmiah yang berkualitas.

3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka turut menyelesaikan masalah sosial politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara.

4. Mewujudkan tata kelola dan tata pamong kelembagaan program studi Ilmu politik serta sistem penjaminan mutu yang berkualitas dan akuntabel.

5. Membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka untuk mengembangkan program studi Ilmu Politik.