Program Studi Ilmu Politik adalah salah satu program studi yang dikelola oleh FISIP Unwahas. Program Studi ini berdiri sejak tanggal 8 Agustus 2000 dengan pendirian SK 124/D/O/2000, yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti a.n. Satryo Soematri Brojonegoro. Kemudian program studi ini terakreditasi pertama kali dengan nilai B untuk periode 2 April 2009 sampai dengan 14 April 2014 berdasarkan SK BAN PT No. 002/BAN-PT/Ak XII/S1/2009 yang ditandatangani Ketua BAN-PT Kamanto Sunarto. Akreditasi kedua Program Studi Ilmu Politik Unwahas kembali mendapatkan nilai B, untuk jangka waktu periode 2 Oktober 2014 sampai dengan 1 Oktober 2019, berdasarkan SK BAN PT No. 392/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2014 yang ditandatangani Ketua BAN PT Prof. Dr. Mansyur Ramly. Proses reakreditasi ketiga juga tetap bertahan dengan nilai B untuk jangka waktu periode 1 April 2020 sampai dengan 1 April 2025, melalui SK BAN PT No. 2122/SK/BAN PT/Ak-PPJ/S/IV/2020 yang ditandatangani ketua BAN PT yaitu Prof. T Basaruddin.

Program Studi Ilmu Politik didukung sumber daya manusia yang kompeten dan professional, dosen yang professional berpendidikan doktor, berpengalaman dan memiliki keahlian dibidang masing-masing dalam menunjang kegiatan tri dharma perguruan tinggi. Kurikulum pembelajaran program studi Ilmu Politik dibagi kedalam tiga kompetensi, pertama Kompetensi Utama yang menekankan pada kemampuan menganalisa, retorika, meneliti, manajerial, kepemimpinan serta entrepreneurship. Kedua Kompetensi Unggulan, mewujudkan kemampuan menyusun dan mengevaluasi kebijakan public, bernegosiasi, public speaking, analisa politik dan pemerintahan local serta mendesign arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan konsep good governance dan pengenalan teori praktis dalam proses pemilu, legislasi dan regulasi. Ketiga Kompetensi Spesifik yaitu memiliki moral dan akhlak yang mulia sebagai bagian pendidikan karakter Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Sarana dan prasarana termasuk ruang kuliah ber AC, tempat yang nyaman serta didukung dengan sarana teknologi yang kekinian memudahkan proses belajar mengajar dan layanan informasi menjadikan seluruh civitas akademika program studi ilmu politik  mudah dalam mengakses seluruh kebutuhan yang dibutuhkan.